BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perspektif kebijaksanaan, pemerintah
daerah dituntut benar-benar mampu memanfaatkan secara maksimal pengelolaan
sumberdaya yang bersifat spesifik lokasi. Sebagai bahan dalam perencanaan
pembangunan di tingkat Propinsi/kabupaten diperlukan analisis potensi wilayah
baik dalam aspek biofisik maupun sosial ekonomi Dalam rangka memanfaatkan
potensi tersebut peran serta masyarakat secara partisipatif perlu didorong dan
dikembangkan. Dengan adanya dukungan data dan informasi yang akurat seperti
tersebut diatas diharapkan dua fokus kebijaksanaan pembangunan pertanian yang
ditempuh pemerintah dalam periode lima tahun ke depan yaitu mengembangkan
sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman bahan pangan, kelembagaan
dan budaya lokal; dan mengembangkan agribisnis yang berorientasi global dengan
membangun keunggulan kompetitif produk daerah berdasarkan kompetensi dan
keunggulan komparatif sumber daya alam dan sumber daya manusia di daerah yang
bersangkutan dapat tercapai.
Penentuan komoditas unggulan nasional
dan daerah merupakan langkah awal menuju pembangunan pertanian yang berpijak
pada konsep efisiensi untuk meraih keunggulan komperatf dan kompetitif dalam
menghadapi globalisasi perdagangan.
Berbagai pendekatan dan alat analisis telah
banyak digunakan untuk mengidentifikasi komoditas unggulan, menggunakan beberapa
kriteria teknis dan non teknis dalam kerangka memenuhi aspek penawaran dan
permintaan. Setiap pendekatan memiliki kelebihan dan kelemahannya, sehingga
dalam memilih metode analisis untuk menentukan komoditas unggulan ini perlu
dilakukan secara hati-hati dan bijaksana. Salah satu pendekatan yang dapat
digunakan untuk menginisiasi komoditas unggulan adalah metode Location Quotient
(LQ).
BAB II
PEMBAHASAN
1.
TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF
Para Ekonom klasik, khususnya Adam Smith,
David Richardo, dan John Stuart Mill, memberikan kontribusi besar bagi
justifikasi ekonomi teoritikal terhadap perdagangan internasional. Setiap
Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas
sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi
dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar Negara mendorong mereka untuk
melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan
untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki, sehigga dapat dihasilkan barang
dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke Negara
lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dana jasa dari Negara lain yang
memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan jasa tersebut.
Uraian singkat diatas merupakan benang merah dari konsep yang diajukan mashab
klasik, yang dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori keunggulan
komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut”
yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan absolute merupakan kasus
khusus dari dari keunggulan komparatif. Menurut teori keunggulan absolute,
setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada
Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang
tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional
(international division of labor). Perdagangan diantara dua Negara, dimana
masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi barang yang berbeda,
akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan absolute bias
diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor seperti ikllim, kualitas
tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi atau
kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya
disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu menuntut
setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra dagangnya.
Misalnya Negara A memiliki keunggulan absolute pada produksi kalkulator dan TV
disbanding Negara B. Bila semata-mata diasarkan pada teori keunggulan absolute,
maka tidak akan ada perdagangan antar Negara A dan Negara B. karena jelas saja
negar A tidak bersedia membeli barang apapun dari negar B yang harganya jauh
lebih mahal. Penjelasan alternatif atas kasus ini adalah teori keunggulan
komparatif yang dikembangkan oleh David Richardo. Menurut teori ini, sekalipun
sebuah negar memiliki keunggulan absolute dalam produksi sebuah barang, tetapi
selama nnegara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi
salah satu barang tersebut , maka perdagangan tetap bisa dilakukan. Cotoh kasus teori keunggulan komparatif Jepang
dan Amerika Serikat memiliki keunggulan komparatif dalam penguasaan teknologi
canggih disbanding Indonesia dan Vietnam. Sebaliknya Indonesia dan Vietnam
memiliki keunggulan komparatif dalam upah kerja yang relative jauh lebih murah
dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika serikat. Perusahaan-perusahaan
Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu akan lebih cocok jika bermain di
industry pada modal (misalnya industry otomotif, industry barang- barang
elektronik, dan sebgainya). Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia
dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha di industry padat karya (misalnya
industry sepatu, tekstil, garmen, dan sebagainya).
2. TEORI KEUNGGULAN KOMPETITIF
Konsep ini dikembangkan oleh Michael E.
Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The Competitive Advantage of Nations”.
Menurutnya terdapat empat atribut utama yang bisa membentuk lingkungan dimana
perusahaan-perusahaan local berkompetisi sedemikian rupa, sehingga mendorong
terciptanya keunggulan kompetitif. Keempat atribut tersebut meliputi:
a. Kondisi faktof produksi (factor
conditions), yaitu posisi suatu Negara dalam factor produksi (misalnya tenaga
kerja terampil, infrastruktur, dan teknologi) yang dibutuhkan untuk bersaing
dalam industry tertentu.
b. Kondisi
permintaan (demand conditions), yakni sifat permintaan domestic atas produk
atau jasa industry tertentu.
c. Industry
terkait dan industry pendukung (related and supporting industries), yaitu
keberadaan atau ketiadaan industry pemasok dan “industry terkait” yang
komoetitif secara internasional di Negara tersebut.
d. Strategi,
struktur dan persaingan perusahaan, yakni kondisi dalam negeri yang menentukan
bagaiman perusahaan-perusahaan dibentuk, diorganisasikan, dan dikelola serta
sifat persaingan domestic.
Faktor-faktor ini, baik secara individu maupun sebagai satu system, menciptakan
konteks dimana perusahaan-perusahaan dalam sebuah Negara dibentuk dan bersaing.
Ketersediaan sumber daya dan ketrampilan yang diperlukan untuk mewujudkan
keunggulan kompetitif dalam suatu Industri informasi yang membentuk peluang apa
saja yang dirasakan dan arahan kemana sumber dan daya dan ketrampilan
dialokasikan,tujuan pemilik, manajer, dan karyawan yang terlibat dalam atau
yang melakukan kompetisi, dan yang jauh lebih penting, tekanan terhadap
perusahaan untuk berinvestasidan berinovasi.
PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DENGAN KEUNGGULAN KOMPARATIF
Ditulis pada April 15, 2008 oleh hidayaters.
Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kita mendengar atau banyak orang
menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk
memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba memberikan pemahaman dan
pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :
1. Keunggulan Kompetitif Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan
Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah
merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang
menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan
lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka
menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi
pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994),
dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat
persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa
keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana
keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi
lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak
dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik
nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan
yang dimilikinya.
2. Keunggulan Komparatif.Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada
kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan
bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif
adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat
membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami
berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang
dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang
dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan
beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi /
lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya,
dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI
yang telah dibuatnya bersama-sama. Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keungggulan
komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan
yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya,
sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang
dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara
berkompetisi dengan organisasi lain.
Ciri-ciri Keunikan
(1) Kemampuan finansial dan ekonomis. Ciri
keunikan ini ditunjukan oleh adanya kemudahan perusahaan untuk memperoleh
sumber finansial dengan relatif cepat dengan bunga yang relatif lebih rendah
dari pada bunga pasar. Selain itu dapat berupa kemampuan perusahaan menekan
harga produk yang lebih murah ketimbangan harga produk yang sama dari
perusahaan lain.
(2) Kemampuan menciptakan produk strategik.Bentuk
jenis keunikan ini berupa kelebihan ciri-ciri produk Anda dibanding produk yang
sama dari perusahaan lain. Antara lain dapat dilihat dari aspek rasa, ukuran,
penampilan dan keamanan produk serta suasana lingkungan bisnis Anda. Kembali ke
contoh terdahulu, misalnya Anda menyajikan sate dengan ukuran daging yang lebih
besar, bumbu yang lebih bervariasi, minuman tradisional, kematangan yang
merata, ada musik khas, ada tempat bermain untuk anak-anak, oleh-oleh buat
anak-anak tanpa harus mengurangi keuntungan bisnis Anda dsb.
(3) Kemampuan teknologi dan proses. Perusahaan
harus memiliki ciri berbeda dalam membuat dan menyajikan produk ke para
pelanggan dibanding perusahaan lain.Hal ini dicirikan oleh alat yang digunakan
apakah alat tua ataukah yang modern dan sudah sangat dikenal kehandalannya di
kalangan luas pelanggan. Biasanya pelanggan sudah mempunyai pilihan favorit
tentang alat-alat dan proses tertentu yang digemarinya. Contoh lain adalah
penggunaan alat-alat canggih seperti sistem komputer dan fasilitas pabrik
pengolahan produksi modern .
(4) Kemampuan keorganisasian. Keunikan disini
dicirikan oleh kelebihan perusahaan dalam pengelolaan sistem keorganisasian
yang sepadan dengan kebutuhan pelanggan. Perusahaan termasuk karyawannya perlu
memiliki daya tanggap, sensitif dan adapatasi yang tinggi dalam mengikuti
perubahan-perubahan karakter pelanggan, teknologi, keadaan pasokan, peraturan,
dan kondisi ekonomi. Dengan demikian para pelanggan akan senang hati untuk
selalu loyal kepada perusahaan.
CONTOH : Keunggulan
komparatif dan kompetitif komoditi pada sector pertanian
·
perhatian
khusus bagi perkembangan industri karet di Sumatera Selatan. Bentuk perhatian
tersebut diwujudkan dalam seminar manajemen bertajuk “ Kuunggulan Komparatif
dan Kompetitif Komoditi karet serta Peranannya Terhadap perekonomian Sumatera
Selatan”,Sabtu (14/1). Seminar Yang
menghadirkan Prof.Dr. H. M. Sidik Priadana dan Prof.Dr.H. Fachrurozi, MSc.
Sebagai narasumber dibuka langsung Oleh Rektor UTP, prof. Dr. Ir. Edizal AE,
MS. Prof.Dr.H. Sulbahri Madjir Ardja, Direktur MM UTP Menjelaskan seminar
manajemen yang digelar setiap empat bulan tersebut bertujuan agar mahasiswa
tidak hanya menguasai teori namun juga praktisi. “Melihat besarnya peranan dari
hasil perkebunan karet bagi masyarakat Sumsel, dan mayoritas masyarakat
Sumsel sebagai petani dan bekerja di perkebunan karet, Seminar kali ini kita
membahas tentang strategi keunggulan produk karet Banyak yang harus di pelajari
lebih mendetail untuk menciptakan produk karet yang unggul serta meningkatkan
nilai pasar” ujar nya.
·
Produksi
kelapa sawit
·
Padi,
kentang, the
·
kedelai,
kapas, jagung
·
Pada
alat teknologi seperti : alat komunikasi berupa Hp, laptop, computer,
CONTOH :
Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector perikanan
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state)
terluas di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah dan panjang garis
pantai mencapai 104.000 km (Bakosurtanal, 2006). Total luas laut Indonesia
sekitar 3,544 juta km2 (Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2010) atau sekitar
70% dari wilayah Indonesia. Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor
perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi
ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar
per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$
15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun,
potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak
sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2
miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per
tahun. Selain itu, potens lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang
tidak terbaharukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi
pembangunan Indonesia
Menurut
Daryanto (2007), sumber daya pada sektor perikanan merupakan salah satu sumber
daya yang penting bagi hajat hidup masyarakat dan memiliki potensi dijadikan
sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi nasional. Hal ini
didasari pada kenyataan bahwa pertama, Indonesia memiliki sumber daya perikanan
yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun diversitas. Kedua, Industri di
sektor perikanan memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya. Ketiga,
Industri perikanan berbasis sumber daya nasional atau dikenal dengan istilah national resources based
industries, dan
keempat Indonesia memiliki keunggulan (comparative advantage) yang
tinggi di sektor perikanan sebagimana dicerminkan dari potensi sumber daya yang
ada.
Sebagai
negara kepulauan dengan potensi perikanan yang besar, seharusnya sektor
perikanan menjadi andalan dalam pembangunan Indonesia. Selain itu sektor
perikanan juga berpotensi untuk dijadikan penggerak utama (prime mover)
ekonomi Indoneisa. Namun secara empiris pembangunan sektor perikanan selama ini
kurang mendapatkan perhatian sehingga kontribusi dan pemanfaatnnya dalam
perekonomian Indonesia masih kecil.
Untuk
mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan dan menjadikan sektor
ini sebagai prime mover pembangunan ekonomi nasional,
diperlukan upaya percepatan dan terobosan dalam pembangunan kelautan dan
perikanan yang didukung dengan kebijakan politik dan ekonomi serta iklim sosial
yang kondusif. Dalam kaitan ini, koordinasi dan dukungan lintas sektor serta stakeholders lainnya menjadi salah satu
prasyarat yang sangat penting (KKP, 2010).
Revitalisasi
pertanian, perikanan, dan kehutanan, merupakan suatu langkah untuk mewujudkan
hal tersebut. Dengan revitalisasi diharapkan sektor perikanan mampu
meningkatkan kesejahteraan nelayan (petani ikan), menyumbang terhadap ekspor
nonmigas, mengurangi kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja nasional. Sehingga
lebih dapat meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian Indonesia.
Menurut Kurniawan
(2010) Pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang
sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran.
Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis
perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan
ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan
internasional. Dengan demikian, dukungan sektor industri terhadap pembangunan
di sektor perikanan dan kelautan menjadi suatu hal yang bersifat keharusan.
Karena itu, pembangunan perikanan dan kelautan dan industri bukanlah alternatif
yang dipilih, namun adalah komplementer dan saling mendukung baik bagi input
maupun output. Secara teoritis pengembangan perikanan memiliki keterkaitan
dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Keterkaitan umum antara sumber daya
perikanan, produksi, usaha penangkapan, kebijakan pemerintah, dan pasar akan
berpengaruh kepada GDP yang selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi
nasional. (Soemokaryo, 2001)
Pembangunan perikanan
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan (petani ikan) dengan jalan
meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan usaha
(Reksohadiprodjo dan Pradono, 1988). Namun mengingat kegiatan perikanan yang
dapat dikatakan sebagai usaha yang sangat tergantung pada alam dan ketersediaan
sumber daya disuatu perairan menyebabkan ada fluktuasi kegiatan usaha perikanan
yang sangat jelas. Pada akhirnya hal ini akan mempengaruhi aktifitas nelayan
(petani ikan) dalam berusaha.
Menurut
Fauzie (2009), perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan didasarkan pada
konsepsi pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh pengembangan industri
berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia.dalam mencapai daya saing
yang tinggi. Tiga hal pokok yang akan dilakukan terkait arah pembangunan sektor
perikanan ke depan, yaitu
(1)
membangun sektor perikanan yang berkeunggulan kompetitif (competitive
advantage) berdasarkan keunggulan komparatif (comparative advantage);
(2)
menggambarkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan;
(3)
mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan
memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah. Dalam konteks pola pembangunan
tersebut, ada tiga fase yang harus dilalui dalam mentransformasi keunggulan
komparatif menjadi keunggulan dalam hal daya saing, yaitu
(a)
fase pembangunan yang digerakkan oleh kelimpahan sumber daya alam (resources
driven);
(b)
fase kedua adalah pembangunan yang digerakan oleh investasi (investment
driven) dan;
(c)
fase ketiga pembangunan yang digerakkan oleh inovasi (inovation driven).
Menurut Dahuri
(2001), proses pemanfaatan sumber daya perikanan ke depan harus ada kesamaan
visi pembangunan perikanan yaitu suatu pembangunan perikanan yang dapat
memanfaatkan sumber daya ikan beserta ekosistemnya secara optimal bagi
kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, terutama petani ikan dan nelayan
secara berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkan visi pembangunan perikanan
tersebut, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama sektor perikanan
harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui peningkatan
devisa, peningkatan pendapatan rata-rata para pelakunya serta mampu
meningkatkan sumbangan terhadap PDB. Kedua, sektor perikanan harus mampu
memberikan keuntungan secara signifikan kepada pelakunya dengan cara mengangkat
tingkat kesejahteraan para pelaku perikanan. Ketiga, pembangunan perikanan yang
akan dilaksanakan selain dapat menguntungkan secara ekonomi juga ramah secara
ekologis yang artinya pembangunan harus memperhatikan kelestarian dan daya
dukung lingkungan dengan baik.
Contohnya : Budidaya ikan kerapu, budidaya moluska yang
menghasilkan mutiara dll
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Teori
keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan
“absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan absolute
merupakan kasus khusus dari dari keunggulan kkomparatif. Menurut teori
keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara
lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan
absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja
secara internasional (international division of labor). Perdagangan diantara
dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi
barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor
seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal,
teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan
selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu
menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra
dagangnya.
·
Keunggulan
kompetitif adalah kemampuan perusahaan untuk memformulasi strategi pencapaian
peluang profit melalui maksimisasi penerimaan dari investasi yang dilakukan.
Sekurang-kurangnya ada dua prinsip pokok yang perlu dimiliki perusahaan untuk
meraih keunggulan kompetitif yaitu adanya nilai pandang pelanggan dan keunikan
produk.
Ø sudut Pandang Nilai Pelanggan. Keunggulan
kompetitif akan terjadi apabila terdapat pandangan pelanggan bahwa mereka memperoleh
nilai tertentu dari transaksi ekonomi dengan perusahaan tersebut. Untuk itu
syaratnya adalah semua karyawan perusahaan harus fokus pada kebutuhan dan
harapan pelanggan. Hal demikian baru terwujud ketika pelanggan dilibatkan dalam
merancang proses memproduksi barang dan atau jasa serta didorong membantu
perusahaan merancang sistem Manajemen SDM yang akan mempercepat pengiriman
barang dan jasa yang diinginkan pelanggan.
Ø Sudut Keunikan. Keunikan dicirikan oleh barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan tidak dapat mudah ditiru oleh pesaing. Misalnya Anda membuka rumah
makan dengan menyajikan sop dan sate kambing serta sayur asem. Tidak
berlangsung lama ada pesaing membuka rumah makan di sebelah rumah makan Anda.
Jenis sajiannya semua sama termasuk rasa dan harga dengan yang Anda sajikan.
DAFTAR PUSTAKA
.