monokorobotosomono

monokorobotosomono
in bandel city

Minggu, 22 Juli 2012

Perbedaan antara keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perspektif kebijaksanaan, pemerintah daerah dituntut benar-benar mampu memanfaatkan secara maksimal pengelolaan sumberdaya yang bersifat spesifik lokasi. Sebagai bahan dalam perencanaan pembangunan di tingkat Propinsi/kabupaten diperlukan analisis potensi wilayah baik dalam aspek biofisik maupun sosial ekonomi Dalam rangka memanfaatkan potensi tersebut peran serta masyarakat secara partisipatif perlu didorong dan dikembangkan. Dengan adanya dukungan data dan informasi yang akurat seperti tersebut diatas diharapkan dua fokus kebijaksanaan pembangunan pertanian yang ditempuh pemerintah dalam periode lima tahun ke depan yaitu mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal; dan mengembangkan agribisnis yang berorientasi global dengan membangun keunggulan kompetitif produk daerah berdasarkan kompetensi dan keunggulan komparatif sumber daya alam dan sumber daya manusia di daerah yang bersangkutan dapat tercapai.
 Penentuan komoditas unggulan nasional dan daerah merupakan langkah awal menuju pembangunan pertanian yang berpijak pada konsep efisiensi untuk meraih keunggulan komperatf dan kompetitif dalam menghadapi globalisasi perdagangan.
Berbagai pendekatan dan alat analisis telah banyak digunakan untuk mengidentifikasi komoditas unggulan, menggunakan beberapa kriteria teknis dan non teknis dalam kerangka memenuhi aspek penawaran dan permintaan. Setiap pendekatan memiliki kelebihan dan kelemahannya, sehingga dalam memilih metode analisis untuk menentukan komoditas unggulan ini perlu dilakukan secara hati-hati dan bijaksana. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menginisiasi komoditas unggulan adalah metode Location Quotient (LQ).

BAB II
PEMBAHASAN

1.      TEORI KEUNGGULAN KOMPARATIF
Para Ekonom klasik, khususnya Adam Smith, David Richardo, dan John Stuart Mill, memberikan kontribusi besar bagi justifikasi ekonomi teoritikal terhadap perdagangan internasional. Setiap Negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar Negara mendorong mereka untuk melakaukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan untuk mengeksploitasi kelebihan ayang dimiliki, sehigga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke Negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dana jasa dari Negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan jasa tersebut. Uraian singkat diatas merupakan benang merah dari konsep yang diajukan mashab klasik, yang dikenal dengan teori keunggulan komparatif. Teori keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan komparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor). Perdagangan diantara dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra dagangnya. Misalnya Negara A memiliki keunggulan absolute pada produksi kalkulator dan TV disbanding Negara B. Bila semata-mata diasarkan pada teori keunggulan absolute, maka tidak akan ada perdagangan antar Negara A dan Negara B. karena jelas saja negar A tidak bersedia membeli barang apapun dari negar B yang harganya jauh lebih mahal. Penjelasan alternatif atas kasus ini adalah teori keunggulan komparatif yang dikembangkan oleh David Richardo. Menurut teori ini, sekalipun sebuah negar memiliki keunggulan absolute dalam produksi sebuah barang, tetapi selama nnegara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi salah satu barang tersebut , maka perdagangan tetap bisa dilakukan. Cotoh kasus teori keunggulan komparatif Jepang dan Amerika Serikat memiliki keunggulan komparatif dalam penguasaan teknologi canggih disbanding Indonesia dan Vietnam. Sebaliknya Indonesia dan Vietnam memiliki keunggulan komparatif dalam upah kerja yang relative jauh lebih murah dibandingkan upah pekerja di Jepang dan Amerika serikat. Perusahaan-perusahaan Jepang dan Amerika serikat , oleh karena itu akan lebih cocok jika bermain di industry pada modal (misalnya industry otomotif, industry barang- barang elektronik, dan sebgainya). Sementara itu, perusahaan-perusahaan di Indonesia dan Vietnam akan lebih tepat jika berusaha di industry padat karya (misalnya industry sepatu, tekstil, garmen, dan sebagainya).

2. TEORI KEUNGGULAN KOMPETITIF
Konsep ini dikembangkan oleh Michael E. Porter (1990) dalam bukunya berjudul “The Competitive Advantage of Nations”. Menurutnya terdapat empat atribut utama yang bisa membentuk lingkungan dimana perusahaan-perusahaan local berkompetisi sedemikian rupa, sehingga mendorong terciptanya keunggulan kompetitif. Keempat atribut tersebut meliputi:

a. Kondisi faktof produksi (factor conditions), yaitu posisi suatu Negara dalam factor produksi (misalnya tenaga kerja terampil, infrastruktur, dan teknologi) yang dibutuhkan untuk bersaing dalam industry tertentu.
b. Kondisi permintaan (demand conditions), yakni sifat permintaan domestic atas produk atau jasa industry tertentu.
c. Industry terkait dan industry pendukung (related and supporting industries), yaitu keberadaan atau ketiadaan industry pemasok dan “industry terkait” yang komoetitif secara internasional di Negara tersebut.
d. Strategi, struktur dan persaingan perusahaan, yakni kondisi dalam negeri yang menentukan bagaiman perusahaan-perusahaan dibentuk, diorganisasikan, dan dikelola serta sifat persaingan domestic.

Faktor-faktor ini, baik secara individu maupun sebagai satu system, menciptakan konteks dimana perusahaan-perusahaan dalam sebuah Negara dibentuk dan bersaing. Ketersediaan sumber daya dan ketrampilan yang diperlukan untuk mewujudkan keunggulan kompetitif dalam suatu Industri informasi yang membentuk peluang apa saja yang dirasakan dan arahan kemana sumber dan daya dan ketrampilan dialokasikan,tujuan pemilik, manajer, dan karyawan yang terlibat dalam atau yang melakukan kompetisi, dan yang jauh lebih penting, tekanan terhadap perusahaan untuk berinvestasidan berinovasi.



PERBEDAAN KEUNGGULAN KOMPETITIF DENGAN KEUNGGULAN KOMPARATIF
Ditulis pada April 15, 2008 oleh hidayaters. Dalam kehidupan pemerintah, sering kali kita mendengar atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, penulis mencoba memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :

1. Keunggulan Kompetitif Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya. Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.

2. Keunggulan Komparatif.Pengertian Keunggulan Komparatif dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya. Dengan mengacu arti tersebut, kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya, yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi / lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya, dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI yang telah dibuatnya bersama-sama. Oleh sebab itu, jelaslah bahwa keungggulan komparatif, bagaimana untuk mencapai tujuan bersama dengan segala keunggulan yang dimiliki baik oleh organisasi maupun terhadap organisasi lainnya, sedangkan keunggulan kompetitif, bagaimana memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh organisasi untuk bisa mendapatkan tujuan organisasi, dengan cara berkompetisi dengan organisasi lain.
Ciri-ciri Keunikan
(1) Kemampuan finansial dan ekonomis. Ciri keunikan ini ditunjukan oleh adanya kemudahan perusahaan untuk memperoleh sumber finansial dengan relatif cepat dengan bunga yang relatif lebih rendah dari pada bunga pasar. Selain itu dapat berupa kemampuan perusahaan menekan harga produk yang lebih murah ketimbangan harga produk yang sama dari perusahaan lain.
(2)  Kemampuan menciptakan produk strategik.Bentuk jenis keunikan ini berupa kelebihan ciri-ciri produk Anda dibanding produk yang sama dari perusahaan lain. Antara lain dapat dilihat dari aspek rasa, ukuran, penampilan dan keamanan produk serta suasana lingkungan bisnis Anda. Kembali ke contoh terdahulu, misalnya Anda menyajikan sate dengan ukuran daging yang lebih besar, bumbu yang lebih bervariasi, minuman tradisional, kematangan yang merata, ada musik khas, ada tempat bermain untuk anak-anak, oleh-oleh buat anak-anak tanpa harus mengurangi keuntungan bisnis Anda dsb.
(3) Kemampuan teknologi dan proses. Perusahaan harus memiliki ciri berbeda dalam membuat dan menyajikan produk ke para pelanggan dibanding perusahaan lain.Hal ini dicirikan oleh alat yang digunakan apakah alat tua ataukah yang modern dan sudah sangat dikenal kehandalannya di kalangan luas pelanggan. Biasanya pelanggan sudah mempunyai pilihan favorit tentang alat-alat dan proses tertentu yang digemarinya. Contoh lain adalah penggunaan alat-alat canggih seperti sistem komputer dan fasilitas pabrik pengolahan produksi modern .
(4) Kemampuan keorganisasian. Keunikan disini dicirikan oleh kelebihan perusahaan dalam pengelolaan sistem keorganisasian yang sepadan dengan kebutuhan pelanggan. Perusahaan termasuk karyawannya perlu memiliki daya tanggap, sensitif dan adapatasi yang tinggi dalam mengikuti perubahan-perubahan karakter pelanggan, teknologi, keadaan pasokan, peraturan, dan kondisi ekonomi. Dengan demikian para pelanggan akan senang hati untuk selalu loyal kepada perusahaan.
CONTOH : Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector pertanian
·         perhatian khusus bagi perkembangan industri karet di Sumatera Selatan. Bentuk perhatian tersebut    diwujudkan dalam seminar manajemen bertajuk “ Kuunggulan Komparatif dan Kompetitif Komoditi karet serta Peranannya Terhadap perekonomian Sumatera Selatan”,Sabtu (14/1).  Seminar Yang menghadirkan Prof.Dr. H. M. Sidik Priadana dan Prof.Dr.H. Fachrurozi, MSc. Sebagai narasumber dibuka langsung Oleh Rektor UTP, prof. Dr. Ir. Edizal AE, MS. Prof.Dr.H. Sulbahri Madjir Ardja, Direktur MM UTP Menjelaskan seminar manajemen yang digelar setiap empat bulan tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori namun juga praktisi. “Melihat besarnya peranan dari hasil perkebunan karet  bagi masyarakat Sumsel, dan mayoritas masyarakat Sumsel sebagai petani dan bekerja di perkebunan karet, Seminar kali ini kita membahas tentang strategi keunggulan produk karet Banyak yang harus di pelajari lebih mendetail untuk menciptakan produk karet yang unggul serta meningkatkan nilai pasar” ujar nya.
·         Produksi kelapa sawit
·         Padi, kentang, the
·         kedelai, kapas, jagung
·         Pada alat teknologi seperti : alat komunikasi berupa Hp, laptop, computer,
CONTOH : Keunggulan komparatif dan kompetitif komoditi pada sector perikanan
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terluas di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah dan panjang garis pantai mencapai 104.000 km (Bakosurtanal, 2006). Total luas laut Indonesia sekitar 3,544 juta km2 (Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2010) atau sekitar 70% dari wilayah Indonesia. Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$ 15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain itu, potens lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia
Menurut Daryanto (2007), sumber daya pada sektor perikanan merupakan salah satu sumber daya yang penting bagi hajat hidup masyarakat dan memiliki potensi dijadikan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi nasional. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa pertama, Indonesia memiliki sumber daya perikanan yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun diversitas. Kedua, Industri di sektor perikanan memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya. Ketiga, Industri perikanan berbasis sumber daya nasional atau dikenal dengan istilah national resources based industries, dan keempat Indonesia memiliki keunggulan (comparative advantage) yang tinggi di sektor perikanan sebagimana dicerminkan dari potensi sumber daya yang ada.

Sebagai negara kepulauan dengan potensi perikanan yang besar, seharusnya sektor perikanan menjadi andalan dalam pembangunan Indonesia. Selain itu sektor perikanan juga berpotensi untuk dijadikan penggerak utama (prime mover) ekonomi Indoneisa. Namun secara empiris pembangunan sektor perikanan selama ini kurang mendapatkan perhatian sehingga kontribusi dan pemanfaatnnya dalam perekonomian Indonesia masih kecil.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan dan menjadikan sektor ini sebagai prime mover pembangunan ekonomi nasional, diperlukan upaya percepatan dan terobosan dalam pembangunan kelautan dan perikanan yang didukung dengan kebijakan politik dan ekonomi serta iklim sosial yang kondusif. Dalam kaitan ini, koordinasi dan dukungan lintas sektor serta stakeholders lainnya menjadi salah satu prasyarat yang sangat penting (KKP, 2010).
Revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan, merupakan suatu langkah untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan revitalisasi diharapkan sektor perikanan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan (petani ikan), menyumbang terhadap ekspor nonmigas, mengurangi kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja nasional. Sehingga lebih dapat meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian Indonesia.
Menurut Kurniawan (2010) Pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran. Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan internasional. Dengan demikian, dukungan sektor industri terhadap pembangunan di sektor perikanan dan kelautan menjadi suatu hal yang bersifat keharusan. Karena itu, pembangunan perikanan dan kelautan dan industri bukanlah alternatif yang dipilih, namun adalah komplementer dan saling mendukung baik bagi input maupun output. Secara teoritis pengembangan perikanan memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Keterkaitan umum antara sumber daya perikanan, produksi, usaha penangkapan, kebijakan pemerintah, dan pasar akan berpengaruh kepada GDP yang selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. (Soemokaryo, 2001)
Pembangunan perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan (petani ikan) dengan jalan meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan usaha (Reksohadiprodjo dan Pradono, 1988). Namun mengingat kegiatan perikanan yang dapat dikatakan sebagai usaha yang sangat tergantung pada alam dan ketersediaan sumber daya disuatu perairan menyebabkan ada fluktuasi kegiatan usaha perikanan yang sangat jelas. Pada akhirnya hal ini akan mempengaruhi aktifitas nelayan (petani ikan) dalam berusaha.
Menurut Fauzie (2009), perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan didasarkan pada konsepsi pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia.dalam mencapai daya saing yang tinggi. Tiga hal pokok yang akan dilakukan terkait arah pembangunan sektor perikanan ke depan, yaitu
(1) membangun sektor perikanan yang berkeunggulan kompetitif (competitive advantage) berdasarkan keunggulan komparatif (comparative advantage);
(2) menggambarkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan;
(3) mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah. Dalam konteks pola pembangunan tersebut, ada tiga fase yang harus dilalui dalam mentransformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan dalam hal daya saing, yaitu
(a) fase pembangunan yang digerakkan oleh kelimpahan sumber daya alam (resources driven);
(b) fase kedua adalah pembangunan yang digerakan oleh investasi (investment driven) dan;
(c) fase ketiga pembangunan yang digerakkan oleh inovasi (inovation driven).
Menurut Dahuri (2001), proses pemanfaatan sumber daya perikanan ke depan harus ada kesamaan visi pembangunan perikanan yaitu suatu pembangunan perikanan yang dapat memanfaatkan sumber daya ikan beserta ekosistemnya secara optimal bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, terutama petani ikan dan nelayan secara berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkan visi pembangunan perikanan tersebut, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama sektor perikanan harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui peningkatan devisa, peningkatan pendapatan rata-rata para pelakunya serta mampu meningkatkan sumbangan terhadap PDB. Kedua, sektor perikanan harus mampu memberikan keuntungan secara signifikan kepada pelakunya dengan cara mengangkat tingkat kesejahteraan para pelaku perikanan. Ketiga, pembangunan perikanan yang akan dilaksanakan selain dapat menguntungkan secara ekonomi juga ramah secara ekologis yang artinya pembangunan harus memperhatikan kelestarian dan daya dukung lingkungan dengan baik.
Contohnya : Budidaya ikan kerapu, budidaya moluska yang menghasilkan mutiara dll
  
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
·         Teori keunggulan komparatif pada dasarnya merupakan perluasan dari teori keunggulan “absolut” yang dikemukakan oleh Adam Smith, dimana keunggulan absolute merupakan kasus khusus dari dari keunggulan kkomparatif. Menurut teori keunggulan absolute, setiap Negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien daripada Negara lain (dengan kata lain memiliki keunggulan absolute untuk barang tersebut) melalui spesialisasi dan pengelompokan kerja secara internasional (international division of labor). Perdagangan diantara dua Negara, dimana masing-masing memilikii keunggulan absolute dalam produksi barang yang berbeda, akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Keunggulan absolute bias diperoleh karena adanya perbedaan dalam factor-faktor seperti ikllim, kualitas tanah, anugerah sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi atau kewirausahaan (entrepreneurship). Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya disadari bahwa perdagangan yang saling menguntungkan tidak selalu menuntut setiap Negara harus memiliki keunggulan absolute disbanding mitra dagangnya.
·         Keunggulan kompetitif adalah kemampuan perusahaan untuk memformulasi strategi pencapaian peluang profit melalui maksimisasi penerimaan dari investasi yang dilakukan. Sekurang-kurangnya ada dua prinsip pokok yang perlu dimiliki perusahaan untuk meraih keunggulan kompetitif yaitu adanya nilai pandang pelanggan dan keunikan produk.
Ø sudut Pandang Nilai Pelanggan. Keunggulan kompetitif akan terjadi apabila terdapat pandangan pelanggan bahwa mereka memperoleh nilai tertentu dari transaksi ekonomi dengan perusahaan tersebut. Untuk itu syaratnya adalah semua karyawan perusahaan harus fokus pada kebutuhan dan harapan pelanggan. Hal demikian baru terwujud ketika pelanggan dilibatkan dalam merancang proses memproduksi barang dan atau jasa serta didorong membantu perusahaan merancang sistem Manajemen SDM yang akan mempercepat pengiriman barang dan jasa yang diinginkan pelanggan.
Ø Sudut Keunikan. Keunikan dicirikan oleh barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan tidak dapat mudah ditiru oleh pesaing. Misalnya Anda membuka rumah makan dengan menyajikan sop dan sate kambing serta sayur asem. Tidak berlangsung lama ada pesaing membuka rumah makan di sebelah rumah makan Anda. Jenis sajiannya semua sama termasuk rasa dan harga dengan yang Anda sajikan.


DAFTAR PUSTAKA
.